Minggu, 29 Agustus 2010

Pemprov Sumbar Belum Mengatur Penggunaan Mobil Dinas Untuk Lebaran

Padang (PRONEWS FM) 26 Agustus 2010 - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hingga hari ini belum memiliki aturan khusus tentang pelarangan penggunaan mobil dinas pada saat hari raya Idul Fitri nanti.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Muslim Kasim, mengatakan sampai saat ini belum ada pelarangan yang tegas tentang penggunaan mobil dinas dihari lebaran nati. Namun jika nanti keluar peraturan pelarangan maka Pemprov akan menegakkan peraturan tersebut.
Ia juga menambahkan pemakaian mobil dinas pada saat lebaran tergantung pada kebutuhan personal.

Sementara itu Wagub juga menambahkan untuk pemberian THR dilingkungan Pemprov Sumbar akan dilakukan seminggu sebelum memasuki lebaran dimana setiap PNS dan juga pegawai kontrak akan mendapat THR yang sama yakni sebesar Rp. 1.5 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar