Jumat, 15 Oktober 2010

LBH padang: Polda Harus Transparan Tentang Kasus Beny Irzal

Padang (PRONEWS FM) 14 Oktober 2010 - LBH Padang meminta Polda Sumbar melakukan pemeriksaan secara transparan dan terbuka untuk umum, serta mengungkapkan identitas anggota Resmob Polda Sumbar yang menembak Beny Irzal dan mengungkapkan fakta-fakta hukum terkait kasus ini. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang. Roni Saputra.

Roni mengatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengapresiasi langkah Polda Sumbar yang memeriksa anggota kesatuan Resmob Polda yang menembak Beny Irzal, yang diduga polisi sebagai pelaku pembunuhan Briptu Novra Hidayat ini namun, LBH juga meminta Polda transparan dalam pemeriksaan anggota kesatuan Resmob tersebut.

Berdasarkan keterangan-keterangan pihak Polda kepada media, secara nyata terlihat bahwa pemeriksaan terhadap anggota Resmob Polda hanya sebatas prosedur yang berlaku, di mana penembakan dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan.

Lebih jauh Roni mengatakan LBH Padang telah menyurati pihak Polda namun hingga saaat ini belum mendapat tanggapan. Dengan belum dijawabnya surat LBH, menunjukkan pihak Polda tidak punya cukup bukti untuk menuduh Beny Irzal sebagai pelaku pembunuhan Briptu Novra Hidayat. Ini pun telah jauh hari terlihat dengan penyataan pihak Polda yang akan menutup kasus pembunuhan Briptu Novra Hidayat dengan alasan pelaku dan korban telah meninggal.

Untuk itu demi keadilan, LBH Padang meminta Polda mengusut dan mengembangkan kasus ini, hingga ditemukan bukti-bukti hukum yang jelas dan dapat di pertanggungjawabkan. (Okvina Juita)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar