Senin, 04 Oktober 2010

LBH Padang: Polisi Diskriminatif

Padang (PRONEWS FM) 01 Oktober 2010 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat agar segera memproses kasus tindak kekerasan terhadap salah seorang juru kamera televisi lokal, Jamaldi, beberapa waktu lalu.

LBH Padang juga meminta agar polisi tidak mencurahkan tenaga dan perhatian hanya kepada kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri di Universitas Bung Hatta yang memang menyita perhatian nasional, karena secara prinsip kasus Jamaldi sudah masuk terlebih dahulu disertai dengan barang bukti dan saksi yang juga sudah siap.

Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Roni Saputra mengatakan jika kepolisian tidak segera memproses kasus ini, maka secara nyata polisi telah berlaku diskriminatif dan tebang pilih dalam penyelesaian kasus, padahal setiap orang berhak mendapat perlakuan sama didepan hukum.

Kasus tindak kekerasan terhadap wartawan ini terjadi pada saat Jamaldi bersama sejumlah jurnalis lainnya tengah berada di RSUP M Jamil Padang untuk menjalankan tugas peliputan kasus tewasnya tersangka yang diduga membunuh anggota Brimobda Sumbar, Briptu Novika Hidayat. Ketika mengambil gambar, Jamaldi didorong dengan keras Kasatreskrim Polresta Padang, sehingga terjatuh dengan posisi terjengkang dan menyebabkan kerusakan pada kamera yang dipegangnya.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Propam Polda Sumatera Barat untuk segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar