Jumat, 15 Oktober 2010

Pemprov Sumbar Akan Buat Ranperda Konstruksi Bangunan

Padang (PRONEWS FM) 13 Oktober 2010 - Mengantisipasi pembangunan gedung yang tidak mengikuti prosedur aman dan ramah gempa, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berencana membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang masalah konstruksi bangunan di Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatra Barat, Dodi Ruswandi mengatakan bahwa hingga saat ini mayoritas pembangunan masih belum mengacu pada protap bangunan aman dan ramah gempa. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar akan membuat ranperda tentang pembangunan tersebut, salah satu yang akan dicantumkan adalah bangunan-bangunan penting seperti rumah sakit harus memakai konstruksi yang dapat menyerap getaran jika terjadi gempa.

Dodi menambahkan, ranperda ini dianggap penting mengingat potensi bencana di Sumatera Barat cukup besar. Selain itu sebelumnya juga ada usulan sertifikasi terhadap tukang atau kuli bangunan yang akan melakukan pembangunan, namun Dodi hanya mengatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut. (Riswan Indra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar