Selasa, 07 September 2010

269 Napi LP Muaro Padang Dapatkan Remisi Lebaran

Padang (PRONEWS FM) 06 September 2010 - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1431 H, sebanyak 269 orang narapidana di LP Muaro Padang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Dua orang diantaranya dinyatakan bebas.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan anak-anak didik Lapas Muaro Padang Marten, kepada Reporter Pronews FM Danisha Intan mengatakan berdasarkan Kepres No 174 tahun 1999 remisi lebaran ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan yaitu: beragama islam, sudah dihukum lebih dari enam bulan, tidak pernah melanggar tata tertib, berperilaku baik, dan memenuhi administrasi.

Terkait cuti lebaran, Marten mengatakan tidak ada cuti lebaran untuk pegawai Lapas. Seluruh petugas Lapas tetap menjalankan tugas penjagaan seperti biasa sesuai dengan jadwalnya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar