Selasa, 17 Agustus 2010

250 Napi LP Muaro dapat Remisi

Padang (PRONEWS FM) 16 Agustus 2010 - Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan 17 Agustus sebanyak 250 napi di LP Muaro Padang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi akan diberikan pada perayaan hari kemerdekaan 17 agustus besok.

Kepala Seksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang, Marten kepada Reporter PRONEWS FM Ronny Arbi mengatakan 244 napi di LP Muaro Padang mendapatkan pemotongan masa tahanan sedangkan 6 napi mendapatkan remisi langsung bebas.

Untuk kasus kasus tertentu seperti korupsi, kasus teroris dan kejahatan transnasional, Marten mengatakan telah mengusulkan sebanyak 48 orang napi untuk memperoleh remisi namun hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan Kementrian Hukum dan HAM.

Remisi diberikan kepada napi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Para napi yang memperoleh remisi harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya berkelakuan baik selama masa tahanan dan telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan. Saat ini jumlah napi yang ada di LP Muaro Padang berjumlah 678 orang dengan total petugas LP sebanyak 120 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar