Senin, 02 Agustus 2010

Pelantikan Gubernur Sumbar Masih Menunggu Keputusan MK

Padang (PronewsFM)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat belum bisa memastikan waktu pelantikan gubernur terpilih Sumatera Barat Periode 2010-2015, Irwan Prayitno, karena sampai hari ini KPU Sumbar masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan hasil pemilu yang dilakukan oleh dua pasang kandidat gubernur lainnya yaitu Marlis Rahman-Aristo Munandar, serta Ediwarman-Husni Hadi.

Salah seorang komisioner KPU Sumbar, Ardyan kepada reporter Pronews FM, Riswan Indra, mengatakan bahwa sambil menunggu keputusan MK, pihak KPU Sumbar sedang membuat pelaporan setiap tahapan pemilu, keuangan dan anggaran, maupun hasil pemilu kepala daerah, yang nantinya akan ditujukan ke DPRD Sumatera Barat.

Ardyan menambahkan, untuk laporan hasil pemilu kepala daerah, tiga hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil pemilu gubernur Sumatera Barat, KPU Sumbar akan memberikan daftar kepala daerah terpilih ke DPRD Sumbar yang akan meneruskan laporan tersebut ke Menteri Dalam Negeri, lalu diteruskan kembali ke Presiden yang akan mengeluarkan Keputusan tentang pengangkatan gubernur sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan Sumatera Barat.

Ardyan menjelaskan, keputusan presiden inilah yang nantinya menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat untuk menetapkan tanggal dilantiknya Gubernur terpilih. Ia menegaskan, pihak KPU Sumbar, sampai saat ini, belum bisa memastikan kapan akan dilantiknya Irwan Prayitno, yang memenangkan pemilu Sumbar tanggal 30 Juni lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar