Sabtu, 21 Agustus 2010

Bank Indonesia Tutup Penukaran Uang Soeharto

Padang (PRONEWS FM) 20 Agustus 2010 - Bank Indonesia menutup penukaran uang kertas pecahan Rp. 50.000 dengan gambar mantan Presiden Soeharto, hari ini. Uang kertas dengan nominal Rp. 50.000 tersebut sudah dicabut sejak 10 tahun yang lalu.

Selain pecahan Rp.50.000 tersebut, uang kertas lain yang ditarik adalah pecahan Rp. 20.000 dengan tahun emisi 1992 dan 1995 serta uang kertas pecahan Rp. 10.000 tahun emisi 1992.

Kasir Muda I Bank Indonesia Cabang Padang, Zainal Asyikin, mengatakan kepada reporter PRONEWS FM, Riswan Indra. Penarikan uang kertas ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia tanggal 20 Juli tahun 2000. Zainal menambahkan, Masa peredaran uang kertas adalah selama 5 tahun. Dalam jangka waktu tersebut, Bank Indonesia akan mengamati pergerakan uang yang baru dicetak. Uang yang tidak mengalami pergerakan berarti, akan segera dicabut dan ditukar kembali.

Pencabutan mata uang dengan tiga nominal berbeda yang ditutup pada hari ini, menjadikan uang kertas tahun emisi 1999 sebagai uang kertas tertua yang masih beredar. Sampai saat ini, Bank Indonesia masih mengamati animo masyarakat terhadap uang tersebut. Jika seandainya uang tersebut kurang diminati sebagai alat tukar, ada kemungkinan uang tersebut juga dicabut dari peredaran dalam waktu dekat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar