Kamis, 26 Agustus 2010

Wagub Sumbar Akan Pelajari Status Kepegawaian Edi Warlis

Padang (PRONEWS FM) 25 Agustus 2010 - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih akan mempelajari status kepegawaian dari mantan terdakwa koruptor, Edi Warlis yang baru dibebaskan kemarin dari LP Muaro Padang.

Wakil Gubernur Sumatra Barat, Muslim Kasim kepada reporter Pronews FM Ronny Arbi mengatakan pemerintah tidak akan merugikan seseorang. Jika memang Edi divonis bebas dan terbukti tidak bersalah, pemerintah akan mengembalikan hak-haknya melalui jalur yang telah ditetapkan.

Ia juga mengatakan bahwa hukum tidak akan mematikan seseorang, melainkan untuk memulihkan kembali permasalahan yang telah tercipta. Edi Warlis yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Sumbar karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar