Jumat, 20 Agustus 2010

Depag Payakumbuah Awasi Kawasan Rawan Warkel

Payakumbuah (PRONEWS FM) 20 Agustus 2010 - Kantor Departemen Agama Kota Payakumbuah menghimbau warga untuk patuhi perda ketertiban umum khususnya tentang penertiban warung kelambu di siang hari selama bulan ramadhan. Hal ini sesuai dengan himbauan Walikota Payakumbuah, Josrizal Zain sebelumnya yang telah memerintahkan anggota Satpol PP untuk mengantisipasi sejak dini kehadiran rumah makan yang buka di siang hari selama bulan ramadhan.

Biasanya dalam bulan ramadhan, rumah makan musiman bertutupkan kain atau yang biasa disebut warung kelambu muncul di pojok-pojok keramaian kota. Kepala KUA Payakumbuah Barat, Darius mengungkapakna kepada reporter PRONEWS FM, Eko Permana, Depag telah melakukan berbagai upaya seperti himbauan langsung dan rapat koordinasi dengan instansi atau SKPD terkait.

Darius menambahkan daerah yang rawan terhadap warung kelambu diantaranya adalah Pusat perbelanjaan Ibuh, pertokoan bertingkat, terminal angkot, terminal angkutan pedesaan dan terminal bus. Kawasan ini harus diawasi secara ketat. Sementara itu rumah makan milik non muslim juga dimintai untuk menghormati umat Islam yang menjalankan puasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar