Jumat, 20 Agustus 2010

Anggaran Pemilukada Putaran Kedua Disetujui

Padang (PRONEWS FM) 19 Agustus 2010 - Hari ini, 3 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah menerima persetujuan anggaran yang akan digunakan untuk pemilukada putaran kedua. Anggaran ini diambil dari APBD tiap kabupaten yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Koordinator Divisi Teknis KPU SUmbar, Mufti Syarfi, mengatakan kepada reporter Pronews FM, Riswan Indra, anggaran yang disetujui untuk kabupaten Agam sebesar 5,3 Miliar. Sedangkan untuk untuk Padang Pariaman dan 50 Kota, masing-masing 4,5 Miliar. Anggaran ini harus segera dicairkan sesuai dengan keputusan Mendagri tentang daerah yang akan menyelenggarakan pemilukada putaran kedua di Indonesia.

Anggaran yang telah disetujui ini nantinya akan dipergunakan untuk pembuatan kertas suara, dan bilik suara pada pemilukada yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September mendatang.

Pasangan calon yang akan dipilih kembali pada putaran kedua tersebut adalah pasangan Alis Marajo-Asyrwan Yunus melawan Irfendi Arbi-Zadri Hamzah untuk Kabupaten 50 Kota. Untuk Kabupaten Agam adalah pasangan Indra Catri-Umar Junus melawan Guspardi Gaus-Mukhsis Malik. Sedangkan untuk Kabupaten Padang Pariaman adalah pasangan Ali Mukhni-Damsuar melawan pasangan Muhammad Yusuf-Zamzamil.

Mufti menambahkan, setiap pasangan calon tetap akan memperebutkan suara terbanyak. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar tetap datang ke TPS dan melakukan pemilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar