Jumat, 06 Agustus 2010

Satpol PP Padang Panjang Menertibkan Siswa yang Berkeliaran di Warnet

Padang Panjang(Pronews FM) 06 Agustus 2010 - Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota Padang Panjang akan melakukan penertiban terhadap para siswa yang berkeliaran diwarung internet (warnet) selama bulan Ramadhan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.6 tahun 2010 tentang informatika dengan target anak-anak sekolah. Anak-anak sekolah yang memakai seragam hanya diperbolehkan untuk memasuki warnet pada pukul 8.00 wib sampai pukul 17.30 wib.

Kasat Pol PP kota Padang Panjang Sukma kepada reporter Pronews FM Ronny Arbi mengatakan selain melakukan penertiban kepada para siswa yang berkeliaran diwarnet-warnet, para pemilik warnet juga dilarang untuk membuka warnet mereka saat sholat tarawih.

Selain itu Sat Pol PP kota Padang Panjang juga akan melakukan penertiban warung esek-esek yang ada dikota ini. Pihak Sat Pol PP telah melakukan sosialisasi kepada para siswa melalui dinas-dinas terkait bahwa untuk memasuki warnet para siswa harus punya rekomendasi dari sekolah mereka. Jika nantinya saat penertiban ditemui para siswa yang tidak memiliki rekomendasi dari sekolah untuk memasuki warnet diluar dari jam yang telah ditentukan, siswa tersebut akan langsung ditindak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar