Senin, 09 Agustus 2010

Alumni Fak. Hukum Unand Protes Sanksi yang Diberikan Pihak Fakultas Terhadap Mahasiswa

Padang (Pronews FM) 09 Agustus 2010 - Puluhan alumni hukum Universitas Andalas hari ini melakukan pertemuan dan dialog dengan pihak hukum Universitas Andalas. Hal ini dilakukan terkait dengan dijatuhkannya sanksi kepada 5 orang mahasiswa Fakultas Hukum oleh pihak universitas karena dianggap melakukan perbuatan yang mencoreng nama universitas, saat melakukan aksi demonstrasi menuntut transparansi penggunaan dana Pengembangan Institusi (PI).

Salah seorang alumni Hukum Unand Vino Oktavia mengatakan sanksi yang diberikan kepada 5 orang juniornya tersebut dianggap terlalu berlebihan karena menurutnya suatu hal yang wajar bila mahasiswa menuntut transparansi penggunaan dana PI. Apalagi dengan adanya undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik), seharusnya mahasiswa berhak mengetahui penggunaan uang pengembangan institusi tersebut.

Sementara itu dekan Fakultas Hukum Unand, Prof Elwi Danil mengatakan para mahasiswa diberi sanksi karena dianggap telah menghina Universitas dan rector dengan kata-kata makian saat berlangsungnya aksi demonstrasi. Ia juga mengatakan dana PI yang dipungut selama ini telah dipergunakan untuk membangun gedung serba guna di Fakultas Hukum serta beberapa keperluan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan mahasiswa. Diakhir pertemuan para mahasiswa memberikan surat keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan kepada rekan-rekannya. Surat tersebut selanjutnya akan dipelajari oleh dekan dan membawanya kepada rektor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar