Rabu, 04 Agustus 2010

Seluruh Paspor Jamaah Haji Selesai Bulan Ramadhan

Padang (Pronews FM)04 Agustus 2010 - Menjelang pemberangkatan jemaah haji 1431 H Kantor Imigrasi Kota Padang telah menyelesaikan sebanyak 956 paspor jemaah haji. Pengurusan paspor haji diberi batas waktu oleh pihak Departemen Agama hingga akhir Agustus, namun pihak Imigrasi Kota Padang menargetkan menjelang bulan puasa seluruh paspor jamaah haji telah terselesaikan.

Kepala Kantor Imigrasi Padang Pamuji Raharja PLH kepada Reporter PronewsFM Eko Permana mengungkapkan saat ini jumlah berkas yang telah masuk ke Kantor Imigrasi Padang sejumlah 1.777 berkas dan angka ini akan terus bertambah. Bagi jamaah yang memiliki nama hanya terdiri dari dua kata, maka pihak imigrasi akan melakukan penambahan menjadi tiga suku kata. Hal ini sesuai dengan aturan Kerajaan Arab Saudi yang mewajibkan minimal tiga suku kata bagi nama calon jama’ah haji.

Untuk Sumatera Barat pengurusan paspor haji diberikan kewenangan kepada Kantor Imigrasi Kota Padang dan Kantor Imigrasi Kota Bukittinggi. Untuk Padang melayani wilayah Mentawai, Pesisir Selatan, Padangpariaman, Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Dharmasraya dan Sijunjung. Namun dari Kabupaten Mentawai pada tahun ini tidak ada calon jama’ah haji yang akan diberangkatkan. Sedang Kantor Imigrasi Bukittinggi melayani daerah Bukittinggi, Padangpanjang, Tanahdatar, Agam, Pasaman, Pasaman barat, Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Lebih lanjut Pamuji menuturkan bahwa biaya pembuatan paspor tahun ini sama dengan biaya yang dipatok pada pengurusan paspor reguler dan tidak dikenakan biaya tambahan. Karena biaya tersebut sudah dibayarkan melalui Departemen Agama di masing-masing kabupaten dan kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar