Senin, 16 Agustus 2010

Polda Sumbar Tangkap Pengedar Sabu

Padang (PRONEWS FM) 13 Agustus 2010 - Satuan narkoba Polda Sumbar berhasil menangkap 1 orang pelaku pengedar sabu dikawasan By Pass Padang. Tersangka Rendi Alfredo warga Agam yang berumur 36 tahun tersebut ditangkap saat baru turun dari bus Kurnia jurusan Medan-Padang pada pukul 13.00 wib

Kasat II Dir Narkoba Polda Sumbar AKBP Denny Siahaan kepada reporter Pronews FM Ronny Arbi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informan pihak kepolisian yang menyebutkan akan datangnya tersangka yang membawa paket sabu dalam jumlah besar dari Medan menuju Padang. Setelah dilakukan pengintaian tersangka Redi akhirnya berhasil ditangkap.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 8 paket besar sabu senilai 160 juta rupiah. Polda sumbar hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap bandar besar sabu asal Sumut yang identitasnya telah diketahui. Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar