Rabu, 11 Agustus 2010

Dinas Sosial Sumbar Akan Tertibkan Gepeng dan Anjal

Padang (pronews FM) 10 Agustus 2010 - Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat akan menurunkan surat edaran gubernur Sumbar terkait penertiban penyandang kesejahteraan sosial, gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Surat edaran tersebut akan diberikan kepada Walikota dan Bupati se-Sumatera Barat.

Kasi Perlindungan Kesejahteraan Sosial Anak Remaja dan Lanjut Usia (PPKS ARLU) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, M. Haryolelono kepada reporter PronewsFM Eko Permana menuturkan, bahwa saat ini surat edaran tersebut telah di setujui oleh Gubernur Sumatera Barat menjabat, Marlis Rahman, dan dalam beberapa hari kedepan surat tersebut siap untuk diedarkan

Haryolelono mengungkapkan hal ini dilakukan menyikapi kecenderungan peningkatan penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang selalu mengalami peningkatan ketika akan memasuki bulan suci ramadhan.

Didalam surat edaran juga dihimbau kepada masyarakat luas untuk tidak memberikan uang/pemberian lainnya kepada pengemis dan anak-anak jalanan di tempat tempat umum, seperti pasar dan jalan karena akan memberikan dampak negatif. Selain itu Dinas Sosial juga akan melakukan penertiban secara persuasif dengan tetap memperhatikan hak-hak individual masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar